MUSIK? HARAM? YES or NO?

assalamualaikum, kawaaaaaan :)
gimana liburannya? 2 minggu looo, udah kemana aja , kawan? *lirik anak m3m* ngelumut nggak ya yang seminggu ngerjain PR di rumah tuuuh >< *ngeliat cermin* aku seminggu ngelumut di rumah, sibuk ngerjakan pe-er *maksudnya sibuk milih mau ngerjakan yg mana* tahun ini entah kenapa, aku MuuwwAaaLlllEeeSsssss *alai* ngerjain peer. -______________________-
lah peernya loh .......*curhat* nggak wes, males jelasin, pokoknya gitu :3
sekarang niatku mau dakwah bukan mau curhat *guayaaaa*
sek , intro :
semenjak aku di M3M, yakinlah! aku sudah berubah, kawaaaan ;3333 percuma umak-umak tengok ayas di masa lalu, ayas sudah berubah 50% ..
pakek rok, unyu, kalem, *jengjeng*
tapi emang kok, dan aku selalu nyekak adekku kalo ngapa-ngapain dengan hadist, cobak -___-
mimpi apa akuuuuuu >,<
pas enak-enak lagi maem.. adekku nyanyi-nyanyi, pukul-pukul meja *bayangin meja itu drum-_-*
terus aku bilang ke adekku :
"Nabi Muhammad bersabda : akan ada suatu kaum yang menghalalkan musik"
huuwwwwwaaaa, langsung dalam sekejap adekku mandang sinis aku, diem, langsung pergi ke ruang tengan (ruang keluarga)...
padahal kamu tau besoknya apa yang terjadi?
AKU NIAT BELAJAR MAIN GITAR! harah oooon -_____-
serumah pada protes ke aku, garagara aku nggak konsisten sama katakataku.. dan dengan seenak mulut saya , saya bilang "mana hadistnya!" bahahahahaha >,< kan pas itu aku nemu sendiri :p

nah, oke. karna masalah itu, aku jadi pengen menguak masalah "musik" itu lebih dalam lagi, walau nggak sedalam cintaku pada readers *hoek*
hmmm, okee ... *masuk reff*

dalam sebuah hadist di jelaskan ...


لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[7] 

zina >> sudah jelaslah apa zina itu dan bagaimana bentuk serta definisinya ..
dalam surat 
al isra' ayat 32 di jelaskan  :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Wa Lā Taqrabū Az-Ziná 'Innahu Kāna Fāĥishatan Wa Sā'a Sabīlāan
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
And do not approach unlawful sexual intercourse. Indeed, it is ever an immorality and is evil as a way.

(sumber : klik disini)


nah, kita MENDEKATI ZINA saja udah DI HARAMKAN! apalagi BERZINA! TAMBAH TIDAK BOLEH!!!!
okee, sampek aku bela-belain nulis status ngejleb cobak :



niatku sih bukan nyindir yaa, cuma mau nyadarin ajaa, sebagai sesama umat muslim saling mengingatkan. kalo 1/2 dari umat muslim di dunia ini pacaran, isi neraka nanti siapa? sebagian dari mereka itu kah? keren dong? mengaku islam tapi tak amanah pada titipan Allah ke Nabi Muhammad lewat perantara Jibril yaitu Al-Quran, bayangkan sajaaaa, sudah berapa banyak  manusiaa????

sutera>>
Sebagaimana telah disinggung di atas, sutera dihalalkan untuk dipakai oleh wanita. Karena itulah Anas bin Malik z pernah melihat Ummu Kultsum putri Rasulullah r mengenakan pakaian sutera yang bergaris-garis. (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5842)
‘Ali bin Abi Thalib z menuturkan: “Nabi r pernah memberiku pakaian dari sutera bergaris maka akupun keluar mengenakannya. Ketika Rasullah r melihatnya, tampaklah kemarahan di wajah beliau. Maka aku pun membagi-bagikan pakaian sutera tersebut di antara  wanita-wanitaku.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5840 dan Muslim). Ali memotong sutera tersebut hingga dapat digunakan sebagai kerudung lalu membagi-bagikannya kepada Fathimah istrinya, Fathimah bintu Asad bin Hasyim ibunya, dan Fathimah bintu Hamzah bin Abdil Muththalib -sepupunya-. (Fathul Bari, 10/310)
Dua hadits di atas ditempatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam bab yang beliau beri judul “Sutera untuk Wanita”. Sementara laki-laki dilarang untuk memakai sutera terkecuali bila ada udzur seperti yang diberitakan Anas bin Malik: “Nabi r memberikan keringanan kepada Az-Zubair dan Abdurrahman untuk memakai sutera karena penyakit kudis yang diderita oleh keduanya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5839). Berkata Ath-Thabari sebagaimana dinukilkan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, (10/308): “Dalam hadits ini ditunjukkan bahwa larangan memakai sutera (bagi laki-laki) dikecualikan pada orang yang memiliki penyakit, di mana penyakitnya itu dapat diringankan dengan memakai sutera.”

khamr >> sesuatu yang memabukkan pasti haram! *males jelasin --" , maaf yaaaaaa>,<

musik >> lihatlah! 'ada suatu kaum yang menghalalkan musik"
menghalalkan? berarti kan sebenarnya musik itu haram????
bagaimana kita tinggal di jaman seperti ini ? yang tak bisa lepas dari musik? dan pertanyaanku...
pada zaman nabi Muhammad hijrah ke Madinnah, penduduk Madinnah menyambut Nabi Muhammad dengan sholawat . bagaimana itu?



aku masi mau browsing ini.... tapi semua sumber menyatakan bahwa : MUSIK ITU HARAM ....
check this out yaw :


aku browse dulu, qaqaaaaa





1 komentar:

ngomongo ! cepetan ..